The campret

The campret
Memory 2013

Jumat, 03 Juni 2016

PIB 2.0 RESPON SPJM,SPJK DAN JALUR HIJAU

Dear All.
Kegiatan Expor dan Import memang rumit tetapi kalaw sudah dijalanin ya santai-santai aja.

Pembahasan kali ini mengenai penjaluran dalam PIB BC.20.(PIB)
Penjaluran pada BC.20 (PIB) dibagi menjadi Tiga.

1. Jalur Hijau (SPPB)

Jalur Hijau biasanya didapatkan olen Importir yang sudah sering Impor dan tidak pernah mengalami masalah dalam Dokumen impornya dan biasanya sudah mengalami SPJM (Jalur   Merah).
Perlu dipahami untuk mendapatkan respon Jalur Hijau ini importir harus melewati respon SPJM dan harus mempunyai Track Record baik pada saat mengalami Jalur Merah agar mendapat Jalur Hijau

2. Jalur Kuning.

Jalur kuning adalah Respon yang didapat untuk Importir yang bergerak dibidang Elektronik, Otomotif, serta beberapa bidang lainnya Respon ini akan didapat apabila Importir mempunyai Track Record yang buruk pada saat SPJM.

3. Jalur Merah

Jalur Merah adalah respon yang didapat untuk Importir Baru dan Import barang - barang beresiko     tinggi seperti senjata api, dan peralatan tempur .

Pengurusan Dokumen impor untuk Jalur Hijau , Jalur Kuning dan Jalur Merah.

1. Jalur Hijau

Untuuk jalur Hijau Pengurusannya cukup mudah yaitu dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut ke bagian Penerimaan dokumen di KPBC setempat:

1. Respon SPPB fiat
2. PIB Nopen.
3. Invoice asli.
4.Packing list asli.
5.BL Asli.
6.Master BL asli Jika Dairect.
7.Insurance Asli  ( Copy jika asuransinya dalam negeri dengan Termnya FOB)
8.Legal Dokumen Impor.
9. Surat Kuasa Pabean.
10.Dan dokumen tambahan yang ada semisal COO.DNP dan SE21

2. Jalur Kuning.

Untuk Jalur kuning dokumennya sama seperti Jaluh Hijau akan tetapi respon yang diterima bukan SPPB tetapi SPJK / Jalur Hijau. Dan proses untuk bisa mengeluarkan barang Impornya agak lama dikarenakan Dokumen Impor yang benar - benar diteliti dan saran Saya agar lebih cepat Prosesnya pastikan Dokumen Impor Kita disertai dengan DNP.

3. Jalur Merah.

Jalur Merah adalah Jalur paling nyebelin dan membuang-buang waktu untuk Dokumen Imporya harus lengkap Sama seperti jalur kuning. Tetapi setelah dokumen di submit kebagian dokumen Kita harus menunggu IP (Instruksi Pemeriksaan) kenapa ko bisa ?  Ya bisa kerena Jalur Merah bukan hanya dokumenya yang di periksa akan tetapi barang Impornyapun harus diperiksa baik 100%, 50% atau 10% oleh petugas BC PFPD dan biasanya diambil sample dan akan dikembalikan kemudian ribetkan ..


Dikarenakan sudah pagi sekian semoga bermanfaat untuk yang butuh contoh dokumenya Inbox or coment aja dikarenakan Filenya tidak terbawa.

sekian, Wassalamungalaikum..wr..wb
  

2 komentar:

  1. Hay ka, mau tanya, untuk nunggu selesai IP makan waktu berapa lama ya?
    Terimakasih

    BalasHapus
  2. fyi, biasanya satu hari setelah pengumpulan dokumen pemeriksaan

    BalasHapus